SIDANG PERDANA RIZAL ABDULLAH

  • 29 Juli 2015 15:15 WIB
SIDANG PERDANA RIZAL ABDULLAH
Terdakwa korupsi wisma atlet Rizal Abdullah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/7). Mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan gedung serbaguna tahun 2010-2011 sebesar Rp359 juta dan 4.468 US Dollar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/foc/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4126x2885
File size
564.33 KB
Created
29/07/2015 15:15 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor