SIDANG 354 KG GANJA

  • 30 Juli 2015 16:40 WIB
SIDANG 354 KG GANJA
Petugas menggiring terdakwa kasus kepemilikan 354 kg ganja kering, Yursi Iskandar (kanan) dan Robinson Tambunan (tengah) seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7). Sidang pembacaan vonis kedua terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut ditunda karena penasehat hukum dari salah satu terdakwa tidak hadir. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/kye/15
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.78 MB
Created
30/07/2015 16:40 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor