REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA

  • 5 Agustus 2015 15:35 WIB
REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). Perubahan tersebut mencakup enam poin penting yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban disvestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2925x1978
File size
624.74 KB
Created
05/08/2015 15:35 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor