REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA

  • 5 Agustus 2015 15:35 WIB
REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Dirjen Minerba Bambang Gatot (kanan) dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana disela penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). Perubahan tersebut mencakup enam poin penting yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban disvestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3706x2501
File size
1.27 MB
Created
05/08/2015 15:35 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor