VONIS IKMAL JAYA

  • 11 Agustus 2015 14:50
VONIS IKMAL JAYA
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya usai menjalani sidang perkara korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/8). Majelis hakim memvonis Ikmal Jaya dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2054x3000
File size
717.73 KB
Created
11/08/2015 14:50 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor