TERTIBKAN ATRIBUT

  • 8 Januari 2009 16:15
TERTIBKAN ATRIBUT
SOLO,8/1- TERTIBKAN ATRIBUT. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo menertibkan atribut parpol yang dipasang di Jalan Urip Sumoharjo, Solo, Jateng, Kamis (8/1). Menurut data Panwaslu Kota Solo, dari sekitar 4000 atribut parpol yang terpasang, sekitar 1700 di antaranya melanggar aturan pemilu karena dipasang di daerah netral (white area) seperti jalan protokol dan fasilitas publik. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/nz/09
Tags:
Image information
Image size
2048x1375
File size
476.01 KB
Created
08/01/2009 16:15 WIB
Photographer
Andika Betha
Editor