BURUNGA LANGKA TANPA SURAT IZIN

  • 21 Agustus 2015 13:25
BURUNGA LANGKA TANPA SURAT IZIN
Polisi Hutan mengamankan burung elang hitam yang disita dari pemiliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel menyita burung langka yang dilindungi tanpa kepemilikan surat izin yang dipelihara oleh warga diantaranya burung Elang, Kakatua Jambul Kuning, Nuri Ternate dan Nuri Bayam Hijau. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2850x1920
File size
1.29 MB
Created
21/08/2015 13:25 WIB
Photographer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor