PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI

  • 8 September 2015 18:05
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Roberth Ilath (kedua kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Theodorus Priyo Santoso (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya di Ambon, Maluku, Selasa (8/9). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 56 perkara yang terdiri dari berbagai jenis narkotika, bendera organisasi RMS dan sejumlah peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/kye/
Tags:
Image information
Image size
4000x3000
File size
1.87 MB
Created
08/09/2015 18:05 WIB
Photographer
Izaac Mulyawan
Editor