HUKUM-KASUS MUNIR
JAKARTA, 17/1 - ADUKAN PENGACARA MUCHDI. Anggota Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dari LBH Jakarta, Asfinawati (tengah), memberikan keterangan pers di kantor Kontras di Jakarta, Sabtu (17/1). KASUM akan mengadukan tim pengacara mantan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). karena tim pembela Muchdi telah mengintervensi PN Jakarta Selatan atas kasasi MA terkait putusan bebasnya Muchdi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.