SIDANG KORUPSI ALKES

  • 15 September 2015 18:10
SIDANG KORUPSI ALKES
Walikota Tangsel Airin Rahmi Diani bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) untuk terdakwa anak buah suaminya Tubagus Chaery Wardana (Wawan) Dadang Priyatna di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (15/9). Ketua Majelis Hakim Jasden Purba mengkonfrontir keterangan Dadang selaku staf perusahaan PT Bali Pasifik milik Wawan, yang mengatur tender proyek pengadaan alkes Kota Tangsel tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara Rp14,5 miliar serta keterangan saksi yang menyebut Airin turut menerima THR dari proyek tersebut Rp50 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/15
Tags:
Image information
Image size
3500x2335
File size
1.82 MB
Created
15/09/2015 18:10 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor