PILKADA SURABAYA
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin (tengah) didampingi anggota Panwaslu Surabaya Safwan (kiri) dan Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia (kanan) menjelaskan tentang keputusan pasangan Rasiyo-Lucy yang dinyatakan memenuhi syarat di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9). Berdasarkan keputusan tersebut Pilkada Surabaya yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 akan diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dengan Rasiyo-Lucy. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15