SIDANG TERORISME

  • 30 Mei 2007 17:34
SIDANG TERORISME
SEMARANG, 30/5 - SIDANG TERORISME. Terdakwa tindak pidana terorisme, Agung Prabowo alias Maxfiderman (24), duduk mendengarkan tuntutan pada sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (30/5). Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman delapan tahun penjara karena dinilai telah terbukti mendaftarkan situs www.anshar.net yang berisi tentang hukum jihad, taktik perang, teori bahan peledak dan persenjataan sehingga menimbulkan rasa takut dan suasana teror di kalangan masyarakat umum.. FOTO ANTARA/R Rekotomo/ama/07
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1532x2048
File size
250.63 KB
Created
30/05/2007 17:34 WIB
Photographer
R Rekotomo
Editor