NARKOBA RUTAN

  • 30 Mei 2007 17:41
 NARKOBA RUTAN
SURABAYA, 30/5 - NARKOBA RUTAN. Disreskoba Polda Jatim, Kombespol Coki Manurung, menunjukkan beberapa barang bukti dan tersangka pemiliknya di antaranya sipir Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, saat gelar perkembangan kasus narkoba di rutan, di Dir.Reskoba Rabu (30/5). Dalam gelar perkara tersebut diketahui bahwa sipir dibayar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu untuk memasukkan narkoba dalam rutan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/07.
Tags:
Image information
Image size
1346x2048
File size
287.77 KB
Created
30/05/2007 17:41 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor