TIPIKOR

  • 30 Januari 2009 12:42
TIPIKOR
JAKARTA, 30/1- SIDANG PERDANA. Tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri (depan), Aulia Pohan (tengah) dan Bun Bunan Hutapea (belakang) meninggalkan ruangan usai sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/1). Mereka didakwa mengetahui penyelewengan aliran dana BI dan terncam hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1424x2048
File size
361.74 KB
Created
30/01/2009 12:42 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor