SIDANG PERDANA PENGADAAN UPS

  • 29 Oktober 2015 17:20
SIDANG PERDANA PENGADAAN UPS
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman (tengah) menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Alex Usman melakukan korupsi bersama-sama untuk pengadaan UPS dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81 miliar dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.36 MB
Created
29/10/2015 17:20 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor