SIDANG TUNTUTAN BARNABAS SUEBU

  • 2 November 2015 21:50
SIDANG TUNTUTAN BARNABAS SUEBU
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2003
File size
1018.88 KB
Created
02/11/2015 21:50 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor