BOLEH MELINTAS 24 JAM DI BEKASI
Truk sampah DKI Jakarta melintas di tengah kemacetan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/11). Wali Kota Bekasi menyetujui izin membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam tanpa ada pembatasan waktu, izin tersebut dikeluarkan terkait penghadangan yang dilakukan warga terhadap truk sampah DKI yang berakibat penumpukan sampah di beberapa tempat di Jakarta. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/nz/15