PENIPUAN HAJI DAN UMROH
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka pelaku penipuan jasa perjalanan haji khusus serta umroh murah EES (ketiga kanan) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (18/11). Polisi meringkus tersangka EES atas tindakan penipuan terhadap sebanyak 823 orang calon jamaah umroh dan 14 calon jamaah haji khusus dengan total nilai uang mencapai Rp14 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww//15.