PENCURIAN DENGAN SENJATA API

  • 25 November 2015 13:50
PENCURIAN DENGAN SENJATA API
Sejumlah barang bukti senjata api rakitan ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus pencurian menggunakan senjata api di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/11). Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan menyita barang bukti tiga bilah pisau, dua pucuk senjata api rakitan dan delapan butir peluru dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.31 MB
Created
25/11/2015 13:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor