MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK

  • 28 November 2015 18:45 WIB
MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK
Anggota KPUD Kota Blitar bersama perwakilan tim masing-masing pasangan calon walikota, panwaslu dan perwakilan kepolisian memusnahkan surat suara yang rusak di kantor KPUD Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (28/11). Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2000x3000
File size
992.29 KB
Created
28/11/2015 18:45 WIB
Photographer
Irfan Anshori
Editor