PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 3 Desember 2015 15:20 WIB
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Sejumlah petugas membakar surat suara yang rusak di kantor KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/12). Pemusnahan surat suara rusak sebanyak 2.854 lembar dan surat suara sisa sebanyak 694 lembar tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada 9 Desember 2015. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1924
File size
608.77 KB
Created
03/12/2015 15:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor