GELAR KASUS UANG PALSU

  • 4 Desember 2015 16:10
GELAR KASUS UANG PALSU
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) mendengarkan keterangan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Tesar (kedua kanan) pada gelar kasus tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12). Polisi berhasil menangkap Tesar dengan barang bukti 130 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
922.11 KB
Created
04/12/2015 16:10 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor