KASUS PEMERASAN PEGAWAI PAJAK
Polisi mengawal tiga tersangka kasus pemerasan ketika memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pemerasan pegawai pajak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12). Polisi menangkap tiga pegawai Dinas Perpajakan DKI Jakarta berinisial RD, SAD, dan RM dan menyita barang bukti uang senilai Rp45 Juta, satu unit mobil, dua unit laptop dan empat unit handphone terkait kasus tindak pidana tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/15.