TEMPAT KARAOKE DITUTUP

  • 21 Desember 2015 15:35 WIB
TEMPAT KARAOKE DITUTUP
Sejumlah petugas Satpol PP memasang poster pemberitahuan saat menutup paksa salah satu tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/12). Sejumlah tempat karaoke ditutup paksa Satpol PP dan Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Tegal karena melanggar peraturan wali kota tentang pengadaan tangga darurat, ukuran kaca di pintu ruang karaoke, dan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/kye/15
Tags:
Image information
Image size
3600x2391
File size
852.34 KB
Created
21/12/2015 15:35 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor