GANTI RUGI LAPINDO

  • 20 Februari 2009 17:45
GANTI RUGI LAPINDO
JAKARTA, 20/2- GANTI RUGI LAPINDO. Menteri Pekerjaan Umum Djojo Kirmanto (kanan) di dampingi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (tengah) dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (kiri) memberikan keterangan dihadapan warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo di Jakarta, Jumat (20/2). Pemerintah memutuskan PT.Minarak Lapindo Brantas akan memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp 15 juta yang diangsur per bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1469
File size
289.51 KB
Created
20/02/2009 17:45 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor