PENERAPAN ATURAN BARU ANTRIAN PASPOR

  • 11 Januari 2016 13:25
PENERAPAN ATURAN BARU ANTRIAN PASPOR
Petugas memasukkan data pemohon paspor baru di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1). Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan peraturan pelayanan pembuatan paspor yang sebelumnya berbasis kuota, menjadi berbasis jam yang disesuaikan dengan waktu pelayanan di masing-masing kantor imigrasi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3200x2133
File size
1.62 MB
Created
11/01/2016 13:25 WIB
Photographer
Irfan Anshori
Editor