PERPPU PEMILU

  • 27 Februari 2009 15:55 WIB
PERPPU PEMILU
JAKARTA, 27/2 - PERPPU PEMILU. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memberikan keterangan pers di kantor Depdagri, Jakarta, Jumat (27/2). Pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu nomor 1 tahun 2009 sebagai perubahan dari UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur tentang penyempurnaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengesahan penandaan lebih dari satu kali pada surat suara. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1371x2048
File size
597.57 KB
Created
27/02/2009 15:55 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor