SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN
Terdakwa kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya M Nazaruddin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/1). Sidang lanjutan itu menghadirkan tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyun Putro A/nz/16