PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
![PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x757/2016/01/26/pemusnahan-barang-ilegal-c7hh-dom.jpg)
Sebuah alat berat memusnahkan minuman dan rokok ilegal yang berhasil ditegah oleh Kantor Bea Cukai Wilayah Banten di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/1). Pemusnahan barang milik negara (BMN) senilai Rp3,1 miliar tersebut berupa 4.000-an botol minuman impor ilegal, serta 10 juta lebih rokok tanpa cukai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/16.
Tags: