NARKOBA ANTAR PULAU

  • 28 Januari 2016 14:50 WIB
NARKOBA ANTAR PULAU
Kasat Reskoba Polres Tarakan memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat total 2,6 kg, uang Rp25 juta beserta barang bukti lainnya di ruang reskoba, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (28/01). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka sindikat jaringan narkoba antar pulau yang berhasil diamankan Kamis (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Fadlansyah/foc/16.
Tags:
Image information
Image size
2724x1819
File size
2.82 MB
Created
28/01/2016 14:50 WIB
Photographer
Antara Foto
Editor