PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH

  • 2 Februari 2016 15:35
PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka perkara peredaran uang palsu antar daerah saat gelar perkara di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/2). Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu serta menyita uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.116 lembar. Seorang pelaku lain masih dalam perburuan polisi. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3028x1992
File size
1.06 MB
Created
02/02/2016 15:35 WIB
Photographer
Budiyanto
Editor