KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT

  • 3 Februari 2016 15:35
KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi sebagai saksi untuk kedua terdakwa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.36 MB
Created
03/02/2016 15:35 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor