GAGALKAN PERDAGANGAN HEWAN DILINDUNGI

  • 27 Februari 2016 15:05 WIB
GAGALKAN PERDAGANGAN HEWAN DILINDUNGI
Kukang hasil sitaan disiapkan untuk diperiksa oleh tim dari LSM International Animal Rescue di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/2). Delapan ekor hewan langka dan dilindungi yang terdiri dari enam ekor Kukang, satu ekor Owa dan satu ekor Siamang beserta tiga orang penjual berhasil diamankan pihak Kepolisian dari pasar penjual hewan di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2953x1977
File size
1.01 MB
Created
27/02/2016 15:05 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor