GAGALKAN PERDAGANGAN HEWAN DILINDUNGI
Kukang hasil sitaan disiapkan untuk diperiksa oleh tim dari LSM International Animal Rescue di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/2). Delapan ekor hewan langka dan dilindungi yang terdiri dari enam ekor Kukang, satu ekor Owa dan satu ekor Siamang beserta tiga orang penjual berhasil diamankan pihak Kepolisian dari pasar penjual hewan di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/16.