PEMBAHASAN KERJASAMA BOT KAWASAN HI
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said (kedua kiri) bersama Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah (kanan) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VI dalam rapat dengar pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2). Rapat tersebut membahas perjanjian kerjasama Build, Operate, Transfer (BOT) pengembangan kawasan Hotel Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (CKBI) yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/16