DIVONIS 20 TAHUN

  • 16 Maret 2009 16:34
DIVONIS 20 TAHUN
MAKASSAR, 16/3 - DIVONIS 20 TAHUN. Pratu Rusli (tkiri), terdakwa kasus penembakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Fahruddin, mendengarkan putusan saat sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (16/3). Pratu Rusli yang juga anggota POM Kodam VII Wirabuana divonis 20 tahun penjara karena terbukti telah melakukan pembunuhan yang direncanakan dan juga dipecat dari militer. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/ama/09
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1395
File size
278.98 KB
Created
16/03/2009 16:34 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor