SINDIKAT JARINGAN NARKOTIKA JAWA-BALI

  • 16 Maret 2016 17:05
SINDIKAT JARINGAN NARKOTIKA JAWA-BALI
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Nugroho Aji Wiajayanto (kedua kiri) bersama Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Raden Purwadi (tengah) dan Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Dony Setiawan (kanan) menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkotika saat mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis shabu dan ekstasi jaringan Jawa-Bali dan mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba kelompok Putu Leon dengan barang bukti yang diamankan diantaranya 154 paket sabu, 63 butir ekstasi, uang tunai sejumlah Rp823,039 juta, 950 Dolar Australia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2064
File size
1.5 MB
Created
16/03/2016 17:05 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor