PENGESAHAN UU PPKSK

  • 17 Maret 2016 21:20
PENGESAHAN UU PPKSK
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (depan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada pimpinan DPR saat Rapat Paripurna membahas RUU PPKSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). Rapat Paripurna DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penangangan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) menjadi UU PPKSK sebagai payung hukum dalam menghadapi permasalahan krisis yang mengancam sektor keuangan khususnya perbankan nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./16 ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2336
File size
1.2 MB
Created
17/03/2016 21:20 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor