VONIS BEBAS

  • 23 Maret 2009 17:10
 VONIS BEBAS
MAKASSAR, 23/3 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus korupsi APBD Luwu yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Luwu 1999-2004, Hidayat Nur Thalib (tengah) manangis usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Makassar, senin (23/3). Hidayat Nur Thalib yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu, bersama 28 mantan anggota DPRD Luwu lainnya divonis bebas atas dakwaan kasus korupsi APBD Luwu 1999-2004 senilai Rp1,05 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ED/ama/09
Tags:
Image information
Image size
2048x1383
File size
276.27 KB
Created
23/03/2009 17:10 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor