Pelanggaran Kampanye Pemilu
JAKARTA, 26/3 - PELANGGARAN KAMPANYE. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini (tengah), didampingi anggota Bawaslu, Widyaningsih (kiri) dan Agustiani Tio Fridelina Sitorus (kanan), memberi keterangan mengenai pelanggaran kampanye, di Jakarta, Kamis (26/3). Hingga 25 Maret 2009 sebanyak 197 pelanggaran kampanye yang terdiri atas pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, dan lain-lain, ditemukan Bawaslu di sejumlah provinsi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/09.