Pelanggaran Kampanye Pemilu
JAKARTA, 26/3 - PELANGGARAN KAMPANYE. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini (kanan), dan anggota Bawaslu, Widyaningsih (kiri), memberi keterangan mengenai pelanggaran kampanye, di Jakarta, Kamis (26/3). Hingga 25 Maret 2009 sebanyak 197 pelanggaran kampanye yang terdiri atas pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, dan lain-lain, ditemukan Bawaslu di sejumlah provinsi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/09.