PENERTIBAN ASET PEMKOT MEDAN

  • 18 April 2016 19:10 WIB
PENERTIBAN ASET PEMKOT MEDAN
Pihak yang mengaku ahli waris tanah seluas 7.200 meter, berteriak ke arah Kadis Pertamanan Pemerintah Kota Medan Zulkifli Sitepu (kiri) ketika dilakukan penertiban yang dianggap aset Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (18/4). Pihak ahli waris menolak upaya penertiban dan menilai Pemkot Medan tidak memiliki bukti atas kepemilikan tanah tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.33 MB
Created
18/04/2016 19:10 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor