REKONSTRUKSI KASUS MUTILASI DI TANGERANG
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Kusmayadi alias Agus (kanan) melakukan rekonstruksi membuang salah satu bagian tubuh korban dari dalam kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/5). Tersangka memperagakan 52 adegan pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah alias Nuri pada rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang yang digelar di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.