PUTUSAN ETIK ANGGOTA DENSUS 88

  • 16 Mei 2016 14:35
PUTUSAN ETIK ANGGOTA DENSUS 88
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani (kanan) dan Staf Pemantau Pelanggaran Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Wirataru (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Senin (16/5). KontraS menyatakan putusan sidang etik terhadap dua anggota Densus 88 Polri dalam kasus tewasnya seorang warga Klaten bernama Siyono pada 10 Maret 2016 lalu tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban mengingat proses persidangan etik dilakukan tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1996
File size
1008.53 KB
Created
16/05/2016 14:35 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor