DEWIE YASIN LIMPO DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA

  • 16 Mei 2016 16:05
DEWIE YASIN LIMPO DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo (kedua kiri) menyampaikan tanggapan usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5). Dewie yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3696x2456
File size
1.78 MB
Created
16/05/2016 16:05 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor