HUKUMAN MATI

  • 6 April 2009 17:41
HUKUMAN MATI
DEPOK, 6/4 - HUKUMAN MATI. Tersangka kasus mutilasi Very Idham Heryansyah alias Ryan berbincang dengan ibunya, Kasiatun di ruang sidang saat jeda sidang putusan di PN Depok, Jabar, Senin (6/4). Ryan divonis hukuman mati karena telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Heri Santoso. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ED/ama/09
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1362
File size
206.69 KB
Created
06/04/2009 17:41 WIB
Photographer
Jafkhairi
Editor