HUKUMAN MATI

  • 6 April 2009 17:40
HUKUMAN MATI
DEPOK, 6/4 - HUKUMAN MATI. Tersangka kasus mutilasi Very Idham Heryansyah alias Ryan ditemani kedua orang tuanya Kasiatun dan Ahmad sebelum sidang putusan di PN Depok, Jabar, Senin (6/4). Ryan divonis hukuman mati karena telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Heri Santoso. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ama/09
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2865x1887
File size
400.36 KB
Created
06/04/2009 17:40 WIB
Photographer
Jafkhairi
Editor