KORUPSI KANTOR BUPATI MELAWI

  • 24 Mei 2016 20:55
KORUPSI KANTOR BUPATI MELAWI
Sub kontraktor PT Esra Ariyasa Utamayang, Guprid Raido (dua kanan) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa (24/5). Kejati Kalbar menetapkan Guprid Raido sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Melawi tahun anggaran 2006 dan 2007 yang merugikan negara senilai Rp 1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/pd/16
Tags:
Image information
Image size
3008x2005
File size
512.79 KB
Created
24/05/2016 20:55 WIB
Photographer
Sheravim
Editor