DITUNTUT HUKUMAN MATI

  • 31 Mei 2016 19:40 WIB
DITUNTUT HUKUMAN MATI
Tiga terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga, Nanang (kiri), Rori (tengah) dan Yoga (kanan) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/5). Jaksa menuntut ketiga bersaudara ini dengan hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana serta pencurian di rumah korban di Jalan Sei Padang Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/16.
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
808.49 KB
Created
31/05/2016 19:40 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor