DITUNTUT HUKUMAN MATI
Tiga terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga, Nanang (kiri), Rori (tengah) dan Yoga (kanan) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/5). Jaksa menuntut ketiga bersaudara ini dengan hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana serta pencurian di rumah korban di Jalan Sei Padang Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/16.