PEMBAHASAN HUKUMAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL
![PEMBAHASAN HUKUMAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2016/06/01/pembahasan-hukuman-pelaku-kekerasan-seksual-d0lk-dom.jpg)
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (tengah) mengikuti Rapat kerja dengan Komisi IX DPR membahas Perppu hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/6). Meski masih terdapat pro dan kontra , Menkes menyatakan pemberatan dan penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual pada anak (hukuman kurungan dan kebiri kimiawi) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undag nomor 1 tahun 2016 tersebut untuk menimbulkan efek jera. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Related photo
Tags: