PEMBAHASAN HUKUMAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL

  • 1 Juni 2016 19:25
PEMBAHASAN HUKUMAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (tengah) mengikuti Rapat kerja dengan Komisi IX DPR membahas Perppu hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/6). Meski masih terdapat pro dan kontra , Menkes menyatakan pemberatan dan penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual pada anak (hukuman kurungan dan kebiri kimiawi) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undag nomor 1 tahun 2016 tersebut untuk menimbulkan efek jera. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2057
File size
1.06 MB
Created
01/06/2016 19:25 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor